“ANALISIS HARAPAN DAN KEPUASAN PASIEN
RAWAT INAP PENYAKIT DALAM TERHADAP MUTU PELAYANAN DOKTER SPESIALIS DI RSI SUNAN
KUDUS”,Antin Yohana, 2009.
Tema: Kepuasaan Pasien Terhadap
Mutu Pelayanan
Latar Belakang:
Rumah
sakit sebuah tempat, tetapi juga sebuah fasilitas, sebuah institusi, sebuah
organisasi. Ada semacam atmosfer khusus bila kita bicara tentang rumah sakit.
Untuk mengatur rumah sakit dengan baik maka seseorang harus dapat
mendefinisikannya dengan tepat pula. Definisi yang paling klasik hanya
menyatakan bahwa rumah sakit adalah institusi (atau fasilitas) yang menyediakan
pelayanan pasien rawat inap. Ditambah dengan bebebrapa penjelasan lain.
American Hospital Association ditahun 1978 menyatakan bahwa rumah sakit adalah
suatu institusi yang fungsi utamanya adalah memberikan pelayanan kepada pasien
diagnostik dan terapeutik untuk berbagai
penyakit dan masalah kesehatan batin yang bersifat bedah maupun non bedah.
Manfaat:
Sebagai
masukan bagi manajemen untuk meningkatkan kualitas pelayanan Dokter Spesialis
Penyakit Dalam.
Tujuan:
Menganalisis
harapan dan kepuasan pasien rawat inap penyakit dalam terhadap layanan dokter
spesialis di RSI Sunan Kudus.
Metodelogi Penelitian:
A.
Variabel Penelitian
Kepuasan.
Variabelnya: Kecepatan Pelayanan, Keterampilan Pelayanan, Perhatian Pelayanan ,
Penampilan Pelayanan.
B.
Jenis dan Rancangan Penelitian
Penelitian
ini merupakan rancangan penelitian observasional. Pendekatan yang dilakukan
dalam penelitian ini adalah survey pasien secara Panel. Tehnik penelitian yang
dipergunakan adalah wawancara dan observasi. Ditinjau dari pengumpulan datanya
penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif dengan analisis menggunakan
Diagram kartesius.
C.
Populasi dan Sample Penelitian
Populasi
adalah keseluruhan subjek penelitian. Populasi pada penelitian ini adalah
rata-rata pasien rawat inap penyakit
dalam per bulan di Rumah Sakit Islam Sunan Kudus. Pasien yang dijadikan sampel
atau subyek penelitian ini adalah pasien penyakit dalam yang di rawat inap
dengan kriteria inklusi sebagai berikut :
a
Pasien rawat inap penyakit dalam yang dinyatakan mondok atau saat datang dan
pasien penyakit dalam minimal dua hari dirawat di RSI Sunan Kudus selama waktu
penelitian.
b
Penyakit yang diderita pasien dengan katagori ringan dan sedang
c
Pasien sadar dan dapat berkomunikasi baik
D.
Definisi Operasional
-
Harapan adalah keyakinan pasien atas pelayanan yang akan diterimanya sebelum
memanfaatkan pelayanan penyakit dalam yang meliputi kecepatan pelayanan, keterampilan
pelayanan, perhatian pelayanan, penampilan pelayanan.
-
Kepuasan pasien pada pelayanan penyakit dalam adalah hasil dan penilaian dari
pasien bahwa pelayanan penyakit dalam telah memberikan tingkat kenyamanan
dimana tingkat pemenuhan ini bisa lebih atau kurang.
Hasil Analisa
a Kecepatan pelayanan dokter spesialis dapat
diketahui dari sebagian besar responden yang menjawab sesuai atas beberapa item
pernyataan seperti pernyataan dokter cepat menemukan diagnosa (53.8%), cepat
memberikan terapi/pengobatan (57.7%), cepat menanggapi keluhan pasien (61.5%),
dan cepat melayani pasien pada saat pasien membutuhkan pertolongan segera
(67.3%)
b. Ketrampilan pelayanan dokter spesialis
diketahui dari sebagian besar responden yang menjawab sesuai atas beberapa item
pernyataan seperti pernyataan dokter memberikan diagnosa dengan tepat (55.8%)
dan dokter memberikan obat yang tidak memiliki banyak efek samping (57.7%).
c Perhatian pelayanan dokter spesialis
diketahui dari sebagian besar responden yang menjawab sangat sesuai atas
pernyataan seperti dokter menjawab pertanyaan tentang penyakit pasien (51.9%), dokter
menjawab diagnosa penyakit pasien (55.8%), dokter menjawab tentang terapi/pengobatan
penyakit pasien (57.7%), dokter peduli pada setiap keluhan pasien dan keluarga
(51.9%). 77
d. Penampilan pelayanan dokter spesialis
diketahui dari jawaban responden yang mayoritas menyatakan sangat sesuai atas
pernyataan seperti dokter sopan (63.5%), dan tidak berbicara kasar (51.9%).
Rekomendasi:
1. Untuk kecepatan
pelayanan dokter spesialis hendaknya meningkatkan dan mempertahankan faktor kemampuan
dokter dalam melakukan pemeriksaan dan melakukan tindakan dengan cepat.
2. Untuk ketrampilan
pelayanan dokter spesialis hendaknya memprioritaskan kemampuan dokter dalam
memberikan diagnosa dengan tepat dan memberikan obat yang tidak memiliki banyak
efek samping.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar