Kamis, 29 November 2012

JURNAL 1 ( METODE RISET)


“ANALISIS HARAPAN DAN KEPUASAN PASIEN RAWAT INAP PENYAKIT DALAM TERHADAP MUTU PELAYANAN DOKTER SPESIALIS DI RSI SUNAN KUDUS”,Antin Yohana, 2009.

Tema: Kepuasaan Pasien Terhadap Mutu Pelayanan

Latar Belakang:
Rumah sakit sebuah tempat, tetapi juga sebuah fasilitas, sebuah institusi, sebuah organisasi. Ada semacam atmosfer khusus bila kita bicara tentang rumah sakit. Untuk mengatur rumah sakit dengan baik maka seseorang harus dapat mendefinisikannya dengan tepat pula. Definisi yang paling klasik hanya menyatakan bahwa rumah sakit adalah institusi (atau fasilitas) yang menyediakan pelayanan pasien rawat inap. Ditambah dengan bebebrapa penjelasan lain. American Hospital Association ditahun 1978 menyatakan bahwa rumah sakit adalah suatu institusi yang fungsi utamanya adalah memberikan pelayanan kepada pasien diagnostik dan terapeutik  untuk berbagai penyakit dan masalah kesehatan batin yang bersifat bedah maupun non bedah.

Manfaat:
Sebagai masukan bagi manajemen untuk meningkatkan kualitas pelayanan Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

Tujuan:
Menganalisis harapan dan kepuasan pasien rawat inap penyakit dalam terhadap layanan dokter spesialis di RSI Sunan Kudus.

Metodelogi Penelitian:
A. Variabel Penelitian
Kepuasan. Variabelnya: Kecepatan Pelayanan, Keterampilan Pelayanan, Perhatian Pelayanan , Penampilan Pelayanan.
B. Jenis dan Rancangan Penelitian
Penelitian ini merupakan rancangan penelitian observasional. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah survey pasien secara Panel. Tehnik penelitian yang dipergunakan adalah wawancara dan observasi. Ditinjau dari pengumpulan datanya penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif dengan analisis menggunakan Diagram kartesius.
C. Populasi dan Sample Penelitian
Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian. Populasi pada penelitian ini adalah rata-rata pasien rawat  inap penyakit dalam per bulan di Rumah Sakit Islam Sunan Kudus. Pasien yang dijadikan sampel atau subyek penelitian ini adalah pasien penyakit dalam yang di rawat inap dengan kriteria inklusi sebagai berikut :
a Pasien rawat inap penyakit dalam yang dinyatakan mondok atau saat datang dan pasien penyakit dalam minimal dua hari dirawat di RSI Sunan Kudus selama waktu penelitian. 
b Penyakit yang diderita pasien dengan katagori ringan dan sedang
c Pasien sadar dan dapat berkomunikasi baik
D. Definisi Operasional
- Harapan adalah keyakinan pasien atas pelayanan yang akan diterimanya sebelum memanfaatkan pelayanan penyakit dalam yang meliputi kecepatan pelayanan, keterampilan pelayanan, perhatian pelayanan, penampilan pelayanan. 
- Kepuasan pasien pada pelayanan penyakit dalam adalah hasil dan penilaian dari pasien bahwa pelayanan penyakit dalam telah memberikan tingkat kenyamanan dimana tingkat pemenuhan ini bisa lebih atau kurang.


Hasil Analisa
a  Kecepatan pelayanan dokter spesialis dapat diketahui dari sebagian besar responden yang menjawab sesuai atas beberapa item pernyataan seperti pernyataan dokter cepat menemukan diagnosa (53.8%), cepat memberikan terapi/pengobatan (57.7%), cepat menanggapi keluhan pasien (61.5%), dan cepat melayani pasien pada saat pasien membutuhkan pertolongan segera (67.3%)
b.  Ketrampilan pelayanan dokter spesialis diketahui dari sebagian besar responden yang menjawab sesuai atas beberapa item pernyataan seperti pernyataan dokter memberikan diagnosa dengan tepat (55.8%) dan dokter memberikan obat yang tidak memiliki banyak efek samping (57.7%).
c  Perhatian pelayanan dokter spesialis diketahui dari sebagian besar responden yang menjawab sangat sesuai atas pernyataan seperti dokter menjawab pertanyaan tentang penyakit pasien (51.9%), dokter menjawab diagnosa penyakit pasien (55.8%), dokter menjawab tentang terapi/pengobatan penyakit pasien (57.7%), dokter peduli pada setiap keluhan pasien dan keluarga (51.9%). 77
d.  Penampilan pelayanan dokter spesialis diketahui dari jawaban responden yang mayoritas menyatakan sangat sesuai atas pernyataan seperti dokter sopan (63.5%), dan tidak berbicara kasar (51.9%).


Rekomendasi:
1. Untuk kecepatan pelayanan dokter spesialis hendaknya meningkatkan dan mempertahankan faktor kemampuan dokter dalam melakukan pemeriksaan dan melakukan tindakan dengan cepat. 
2. Untuk ketrampilan pelayanan dokter spesialis hendaknya memprioritaskan kemampuan dokter dalam memberikan diagnosa dengan tepat dan memberikan obat yang tidak memiliki banyak efek samping. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar