Senin, 17 Oktober 2011

Laporan Keuangan Koperasi Mandala Bakti

KOPERASI MANDALA BAKTI
NERACA
PER DESEMBER 2010

AKTIVA
KEWAJIBAN DAN MODAL
Aktiva lancar
Kewajiban lancar
Kas dan bank
Rp 54.500.000
Simpanan suka rela
Rp 50.000.000

Piutang dagang anggota
         30.000.000
Utang dagang anggota
         31.750.000
Piutang dagang bukan ang
        56. 500.000
Utang dag. Bukan ang
     30.000.000
Persediaan
       236.500.000
Utang bank
100.000.000

Biaya dibayar dimuka
         30.000.000
Progam blm direncanakan
20.000.000

Total
Rp 380. 500.000
Total
Rp 231.750.000
Aktiva tetap
Kewajiban jangka panjang
Tanah
Rp 30.000.000
Kredit Investasi
Rp 100.000.000
Gedung
      60.000.000
Kendaraan
      55.000.000
Total kewajiban
Rp 331.750.000
Peralatan
      25.000.000
Kewajiban bersih
Rp 170.000.000
Simpanan pokok
Rp 25.000.000
Akumulasi penyusutan
        (1.900.000)
Simpanan wajib
   100.000.000
Cadangan koperasi
     30.800.000
Total aktiva tetap
Rp 151.000.000
Sisa hasil usaha
43.950.000
Total modal
Rp 199.750.000
Total aktiva
Rp 531.050.000
Total kewajiban modal
Rp 531.050.000

KOPERASI MANDALA BAKTI
LABA/RUGI
PER DESEMBER 2010

Anggota
Bukan anggota
Total
Penjualan bersih
Rp 1.870.500.000
Rp 155.000.000
Rp 2.030.000.000
HPP
    (1.562.500.000)
    (106.050.000)
    (1.668.550.000)
Laba bruto
Rp   312.500.000
Rp   48.950.000
Rp  361.145.000
Beban usaha
      (272.500.000)
      (45.000.000)
     (317.500.000)
SHU
Rp     40.000.000
Rp      3.950.000
Rp    43.950.000

KOPERASI MANDALA BAKTI
PERUBAHAN MODAL
PER DESEMBER 2010

Perubahan modal
Kekayaan bersih
Rp 199.750.000
Simpanan pokok anggota
Rp  25.000.000
Simpanan wajib anggota
     100.000.000
Modal
                    -
Cadangan
       30.800.000
Sisa hasil usaha
       43.950.000
Rp 199.750.000
Rp 399.500.000
Sisa SHU th 2009
                 153.460.000


Kekayaan bersih akhir 31 des
Rp 246.040.000,-


Minggu, 16 Oktober 2011

Sistem Ekonomi kerakyatan Melalu Gerakan Koperasi Indonesia

Membangun Koperasi Berbasis Anggota dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Rakyat

Melihat sifat dan kondisi krisis ekonomi saat ini serta berbagai pemikiran mengenai usaha untuk dapat keluar dari krisis tersebut, maka koperasi dipandang memiliki arti yang strategis pada masa yang akan datang.

A.Kondisi Koperasi
Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat :
1.      Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan tersebut berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran. Biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain.
2.      Koperasi telah menjadi alternative bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.
3.      Koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Hal ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Namun diantara peran dan manfaat koperasi diatas,ternyata lebih banyak lagi koperasi yang tidak mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena berbagai faktor. Faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang dijanjikan, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat.

B.Faktor Fundamental Eksistensi dan Peran Koperasi
Faktor-faktor berikut merupakan faktor pembeda antara koperasi yang tetap eksis dan berkembang dengan koperasi yang telah tidak berfungsi bahkan telah tutup.
 1Koperasi akan eksis jika terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara mandiri.
       2. Koperasi akan berkembang jika terdapat kebebasan (independesi) dan otonomi untuk berorganisasi.
       3. Keberadaan koperasi akan ditentukan oleh proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi.
4.    4. Koperasi akan semakin dirasakan peran dan manfaatnya jika terdapat kesadaran dan kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.
       5. Koperasi akan eksis jika mampu mengembangkan kegiatan usaha yang :
a.       Luwes sesuai dengan kepentingan anggota
b.      Berorientasi pada pemberian pelayanan bagi anggota
c.       Berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota
d.      Biaya transaksi antara koperasi dan anggota mampu ditekan lebih kecil dari biaya transaksi non-koperasi
e.       Mampu mengembangkan modal yang ada didalam kegiatan koperasi dan anggota sendiri.
     6. Keberadaan koperasi akan sangat ditentukan oleh kesesuaian faktor-faktor tersebut dengan karakteristik masyarakat atau anggotanya.

C.Mengembangkan Koperasi di Indonesia
Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat diwarnao oleh peranan dunia usaha, maka mau tidak mau peran dan juga kedudukan koperasi dalam masyarakat akan sangat ditentukan oleh perannya dalam kegiatan usaha (bisnis). Isu strategis pengembangan usaha koperasi dapat dipertajam untuk beberapa hal berikut :
       1. Mengembangkan kegiatan usaha koperasi dengan mempertahankan falsafah dan prinsip koperasi.
       2. Keterkaitan kegiatan koperasi dengan kegiatan pelayanan usaha umum.
       3. Mengatasi beberapa permasalahan teknis usaha bagi koperasi kecil untuk berkembang.
      4.Mengakomodasi keinginan pengusaha kecil untuk melakukan usaha atau mengatasi masalah usaha dengan membentuk koperasi.
      5. Pengembangan kerjasama usaha antar koperasi.
      6. Peningkatan kemampuan usaha koperasi pada umumnya.
      7.Peningkatan Citra Koperasi.
      8.Penyaluran Aspirasi Koperasi.

Menyambut pergeseran tatanan ekonomi dunia terbukan dan bersaing secara ketat, gerakan koperasi dunia telah menetapkan prinsip dasar untuk membangun tindakan bersama. Tindakan bersama tersebut terdiri dari :
1   1. Koperasi akan mampu berperan secara baik kepada masyarakat ketika koperasi secara benar berjalan sesuai dengan jati dirinya sebagai suatu organisasi otonom, lembaga yang diawasi anggotanya dan bila mereka tetap berpegang pada nilai dan prinsip koperasi.
     2. Potensi koperasi dapat diwujudkan semaksimal mungkin hanya bila kekhususan koperasi dihormati dalam   peraturan perundangan.
      3. Koperasi dapat mencapai tujuannya bila mereka diakui keberadaannya dan aktifitasnya.
      4. Koperasi dapat hidup secara layaknya perusahaan laiinya bila terjadi “fair playing field”
    5. Pemerintah harus memberikan aturan main yang jelas, tetapi koperasi dapat dan harus mengatur dirinya sendiri di dalam lingkungan mereka.
      6. Koperasi adalah milik anggota dimana saham adalah modal dasar, sehingga mereka harus mengembangkan sumberdayanya dengan tidak mengancam identitas dan jatidirinya.
    7. Bantuan pengembangan dapat berarti penting bagi pertumbuhan koperasi, namun akan lebih efektif bila dipandang sebagai kemitraan dengan menjujung tinggi hakekat koperasi dan diselenggarakan dalam kerangka jaringan.